Hakim : Setelah dirundingkan, kamu akan dihukum 3 bulan penjara.
Tersangka : Syukurlah hanya 3 bulan, saya kira 3 tahun.
Hakim: Tidak, kamu hanya di hukum 3 bulan, dan barang bukti akan kami musnahkan sebagai mana menurut UUD.
Tersangka : *Diam Tanpa Kata*
Tersangka : Syukurlah hanya 3 bulan, saya kira 3 tahun.
Hakim: Tidak, kamu hanya di hukum 3 bulan, dan barang bukti akan kami musnahkan sebagai mana menurut UUD.
Tersangka : *Diam Tanpa Kata*
0 komentar:
Post a Comment